Apakah Jilbabku Syar'i????
Saudariku
yang baik hati, yang cantik yang manis, kehadiran tulisan ini merupakan
bentuk kepedulian kepada muslimat seluruh Nusantara, sebab roda era
globalisasai tak terhenti sedangkan beribu rayuan model pakaian, jilbab
bermunculan.
Subhanallah
jilbab itu adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul. Jilbab itu ‘iffah
(kemuliaan). Jilbab itu kesucian. Jilbab itu pelindung. Jilbab itu
taqwa. Jilbab itu iman. Jilbab itu haya’ (rasa malu). Jilbab itu ghirah
(perasaan cemburu). Tak kan ada rasa sesal maupun kecewa sedikit pun
memakai jilbab ini. Kesetiaan pada jilbablah yang harus dilekatkan di hati.
Allah berfirman :
‘’….. Barang
siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke
dalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal
di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar." (QS. An-nisa ayat 13)
Wahai
para muslimah jika kita mentaati perintah Allah dan rosul maka kelak
akan mendapatkan syurga Allah SWT. Ayat diatas dikutip dari surah
an-nisa yang berarti wanita , perhatikanlah dalam al-quran tertera surah
wanita sedang surah lelaki tidak ada, ini bertanda bahwa wanita bisa
mempunyai peran penting dalam menempu kehidupan dan kemajuan islam
tetapi wanita bisa juga menjadi sumber fitnah terbesar jika tidak
mentaati kaidah-kaidah Allah dan Rosulnya.
Hijab
dan Jilbab adalah masalah Fiqih (Syari’ah), Keempat Mazhab yang
terkenal seperti Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali dan semua
ahli Fiqh dan Syariat Islam sependapat bahwa aurat perempuan adalah semua badannya kecuali Muka dan Telepak tangan.
Rasulullah saw.
bersabda yang artinya, “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum
pernah melihatnya: laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang
mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang
berpakaian namun telanjang dan berlenggak-lenggok. Kepalanya
bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak
pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium
dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim).
Seorang
muslimah akan selalu ingin menjadi tampil menarik dihadapan manusia
akan tetapi penampilan yang paling menarik dari semua penampilan adalah
penampilan yang sesuai syariat Allah sang pengasih dan penyayang
hambanya dengan memerintahkan memakai jilbab sebagai penyempurna
kewajiban sebagai seorang muslimah yang sudah baligh, hal ini adalah
bentuk kasi sayang kepada hambanya khususnya wanita, yakinlah bahwa
Allah mengatur semua ini hanya untuk kepada saudariku-sauadariku.
Berikut ini
adalah dalil-dalil tentang wajibnya memakai Hijab menurut Al-Qur’an dan
Hadits dan penafsiran para Shahabat dan Fuqaha (Ahli Fiqih) Hukum Jilbab
dan Hijab:
Dari Khalid bin Duraik: ‘’Aisyah r.a, berkata : ‘’Suatu hari, asma binti abu bakar menemui Rosulullah SAW. DENGAN MENGGUNAKAN PAKAIAN TIPIS,
beliau berpaling darinya dan berkata : ‘’wahai asma’’ jika perempuan
sudah mengalami haid, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang terlihat
kecuali ini dan ini, sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangan.’’ (HR. Abu Daud).
Aurat wanita
yang tidak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan
mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak
tangan. Hal ini berdasarkan dalil hadis di atas dan ayat ayat berikut.
1.. Alquran surah An-Nur ayat 31, “Dan
katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan
hendaklah mereka menutupkkan khumurnya (Ind hijab) ke dadanya….” Ayat ini menegaskan empat hal:
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.
Para ulama mengatakan bahwa
ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat
perhiasan tersebut. Sebab, jika perhiasannya saja dilarang untuk
ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Menurut Ibnu Umar r.a.
yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan.
d. Perintah untuk menutupkan
khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain
penutup kepala. Atau, dalam bahasa kita disebut hujab. Ini menunjukkan
bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup.
Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan hijab pada kepala saja dan
ujungnya diikatkan ke belakang. Tetapi, ujung jilbab tersebut harus
dibiarkan terjuntai menutupi dada.
2. Hadis riwayat Aisyah r.a., bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis,
lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata, “Hai Asma,
sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil balig)
maka tidak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk
wajah dan telapak tangan. (HR Abu Daud dan Baihaqi).
Hadis ini menunjukkan dua hal:
1. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Dari kedua dalil di atas,
jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah
dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa
menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan
pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban
menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat shalat saja atau ketika
hadir dipengajian, namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada
laki-laki lain bisa melihatnya.
Pembaca yang budiman, jika
memperhatikan realita arus kehidupan dunia yang penuh dengan godaan,
terkadang saudariku merasa malu menggunakan pakaina muslimah, dengan
beberapa alasan:
1. Malu,
terkadang ada muslimah yang sudah paham tentang arti dan kewajiaban
memakai jilbab syar’i tetapi masih dihantui perasaan malu terhadap
teman, keluarga dan lingkugan. Pesan untuk saudari-saudariku yang cantik
harapan umat” jangan malu dalam menjalankan Syariat Islam sebab itulah
jalan yang lurus tapi malulah jika tidak taat kepada syariat Allah”
2. Takut
dicap teroris, seiring perputaran kehidupan yang canggih anak manusia
maju memasuki era globalisasi maka kebanyakan perbuat-perbuat teror yang
dilakukan oleh oknum dan salah dalam mengartikan jihad sehingga pada
ahirnya setiap ada teror terbukti atau tidak biasanya dituduhkan kepada
muslin/muslimat, sehingga terkadang ada ibu rumah tangga yang melarang
anaknya untuk memakai jilbab syar’i. “Pesan, tidak usah takut dicap
teroris sebab Allah bersama kita’’ kalaupun polri atau amerika sekalipun
menuduh kita yang tidak-tidak lalu kemudian diadili maka engkau mati
syahid sebab mempertahankan keimanan dan difitnah.
Setalah membahas beberapa dalil
diatas telah jelas bahwa dalam berpakaian saat ini ada beberapa kriteria
atau syarat. Syarat-syarat pakaian penutup aurat wanita pada dasarnya
seluruh bahan, model, dan bentuk pakaian boleh dipakai, asalkan memenuhi
syarat-syarat berikut.
1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Tidak tipis dan transparan. (Sesuai hadits di atas)
3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat).
4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
Teruntuk
saudari-sauadariku yang cantik, yang peduli pada diri sendiri atas
kehidupan akhirat pakailah pakaian yang sesuai syariat Allah, insya
Allah engkau bahagia dunia dan akhirat sebab hati ini akan tenteram jika
melaksanakn syariat islam. Jika memakai pakaian yang tidak sesuai
syariat saya yakin bahwa sebenarnya dalam hati kecil kita berkata
sebenarnya aku suka berpakaian syariat tapi pikiran dan hawa nafsu ingin
berpakaian yang tidak sesuai syariat Allah.
Pakaian muslimah sekarang kebanyakan membungkus bukan menutup,
perbedaan membungkus dan menutup, contoh menutup itu berpakaian tapi
lekuk-lekuk masih sangat terlihat, transparan, akibat pakaian kekecilan
dan ketat dikategorikan membungkus. Sedangkan menutup, berpakaian dengan
baik rapi tanpak tidak menampakkan model-model lekuk-lekuk tubuh alias
tidak ketat.
Teringat salah satu artikel www.arrahmah.com berikut bunyinya:
Renungan buat Muslimah yang belum ingin menutup auratnya dengan Hijab
Beralasan belum siap berjilbab karena yang penting hatinya dulu diperbaiki?
Kami jawab, ”Hati
juga mesti baik. Lahiriyah pun demikian. Karena iman itu mencakup
amalan hati, perkataan dan perbuatan. Hanya pemahaman keliru yang
menganggap iman itu cukup dengan amalan hati ditambah perkataan lisan
tanpa mesti ditambah amalan lahiriyah. Iman butuh realisasi dalam
tindakan dan amalan”
Beralasan belum siap berjilbab karena mengenakannya begitu gerah dan panas?
Kami jawab, ”Lebih mending mana, panas di dunia karena melakukan ketaatan ataukah panas di neraka karena durhaka?” Coba direnungkan!
Beralasan lagi karena saat ini belum siap berjilbab?
Kami jawab, ”Jika tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun lagi? Apa
jika sudah keriput dan rambut ubanan? Inilah was-was dari setan supaya
kita menunda amalan baik. Mengapa mesti menunda berhijab? Dan kita tidak
tahu besok kita masih di dunia ini ataukah sudah di alam barzakh,
bahkan kita tidak tahu keadaan kita sejam atau semenit mendatang. So …
jangan menunda-nunda beramal baik. Jangan menunda-nunda untuk
berjilbab.”
Perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut seharusnya menjadi renungan:
“Jika
engkau berada di waktu sore, maka janganlah menunggu pagi. Jika engkau
berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa
sehatmu sebelum datang sakitmu dan manfaatkanlah hidupmu sebelum datang
matimu.” (HR. Bukhari no. 6416). Hadits
ini menunjukkan dorongan untuk menjadikan kematian seperti berada di
hadapan kita sehingga bayangan tersebut menjadikan kita bersiap-siap
dengan amalan sholeh.
Subhanallah..
Masihkah
kamu ragu wahai Ukhti fillah untuk menutup kemolekan tubuhmu dengan
hijab? masihkah? Ingatlah, sesungguhnya api neraka akan membakar tubuh
yang kau sajikan untuk lelaki hidung belang, kau bisa beralasan ini dan
itu, Demi Allah, sesungghnya, kita tak akan mampu menebak kapan nyawa
ini akan diambil oleh Malaikat Maut! Innalillahi waa inna ialaihi
rojiun. Demikianlah artikel yang sempat saya kutip.
Jadi,
terustran saja mata ini sudah sering kali dibelokkan oleh syetan, sebab
dimananpun saya berada baik di luar Negeri ataupun dalam Negeri begitu
banyak wanita muslimah yang tidak menyadari hal ini. Lelaki hidung
belang seenaknya menyajikan pesona yang tak pantas.
Saudariku
yang muslimah, yakinlah bahwa syariat mengatur kehidupan kita, itu
semua teruntuk kebaikan dan kemashlahatan dunia dan akhirat, tidak akan
ngaruh kekokohan Allah sebagai tuhan, jika saudariku berhijab syar’i
atau tidak, hasilnya akan kembali kepada diri pribadi kita
masing-masing. Mohon maaf dengan sebesar-besarnya jika bahasa-bahasa
yang digunakan terlalu over sebab ini semua agar mudah dipahami tak ada
niat kecuali saling memingatkan, wallah a’lamu bishowab.
0 comments:
Jangan sungkan-sungkan komen di mari gan...
:)